Rubrikjambi, Jambi – Polisi telah berhasil mengidentifikasi pemilik dari gudang yang terbakar senin (15/8/2022) pagi, di Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Eko Wahyudi, dimana ia menuturkan bahwa Tim Identifikasi masih dalam proses olah TKP, untuk mengetahui pasti sebab kebakaran dan sebagainya.
Sementara itu, perihal kepemilikan Gudang yang terbakar, yang dicurigai merupakan tempat menimbun Minyak Jenis Solar ilegal, Eko mengungkapkan telah mengetahui siapa pemilik, dan masih dalam proses pencarian.
“Pemilik berinisial P, dan saat ini masih proses pencarian dan akan ditindaklanjuti sampai proses penyedikan,” tuturnya.
Eko menambahkan, Gudang yang terbakar itu setidaknya sudah beroperasi 1 tahun terakhir, sempat tidak aktivitas, namun beberapa bulan terakhir pemilik kembali mengaktifkan gudang terbakar tersebut.
Perihal proses hukum, Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi mengungkapkan bahwa nantinya si pemilik gudang akan dikenakan hukum yang berlaku.
Kemudian, di sisi lain, untuk proses pemadaman Kadis Damkar Kota Jambi, Feriadi menyebut, dalam kebakaran hebat yang terjadi senin pagi itu, pihak Damkar Kota Jambi mengerahkan 16 armada, dengan 56 orang personil.
Sementara Air yang digunakan sebanyak 16 Armada dengan masing-masing armada berisi 4000 liter, atau lebih kurang 64.000 liter air.
“Tidak ada korban jiwa, dan penyebab kebakaran kemungkinan berasal dari genset, dan nanti kami akan menurunkan Tim untuk Investigasi lebih lanjut,” papar Feriadi.
Ia menambahkan, setidaknya membutuhkan waktu pemadaman lebih kurang 1 jam, mulai dari 09.45 hingga 10.45, dan untuk aset yang terbakar terdiri dari 4 Mobil Tangki, 4 Truk , 70 buah Tedmon Plastik, 56 Drum ukuran 200 liter, dan 13 Genset.(Rman)
Discussion about this post