Rubrikjambi, – Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan, kembali rotasi jabatan eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, pada Jum’at (16/02/2024) di aula rumah dinas bupati.
Pj Bupati Tebo mengatakan ini merupakan pengisian jabatan yang kosong dan rotasi. Aspan menambahkan, pelantikan yang dilakukan ini menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian di bidang masing-masing.
“Kita sudah mulai melaksanakan SOTK, ada jabatan kosong, dan pejabat yang tidak sesuai, hasil koordinasi dengan KASN dan BAKN,” ucap Aspan.
Sementara itu, berdasarkan aturan dari KASN soal jabatan camat, wajib memiliki, keahlian atau sertifikat pendidikan camat.
“Khusus para camat, wajib memiliki sertifikat pendidikan camat. Saat ini 12 camat sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Discussion about this post