• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Pemkot Jambi Keluarkan Instruksi: RT, Sekolah, Perkantoran hingga Pelaku Usaha Bentuk Bank Sampah

by Nia
06/03/2024
in Advertorial, Berita, Kota Jambi
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Jambi – Wali Kota Jambi keluarkan instruksi Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pembentukan Bank Sampah.

Hal ini sebagai bentuk respon dari tumpukan sampah di berbagai jalan protokol di kota Jambi beberapa bulan terakhir.

“Mulai kita sosialisasikan, jadi kedepan sampah yang dihasilkan dari tingkat sumber selesai dengan Bank Sampah ini, baik yang ditingkat RT maupun yang sektoral (perkantoran, sekolah dan lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kemarin.

Kata Ardi, saat ini Bank Sampah yang jadi percontohan ada di Kelurahan Pematang Sulur, dan sudah mengelola sampah lebih dari 1.500 KK.

“Jadi Bank Sampah ini mengambil sampah langsung dari rumah ke rumah, dan dikelola secara sistematis, dan pengaturan jam pengambilannya di atur sedemikian rupa bersama masyarakat,” katanya.

Ardi juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini juga tengah melakukan penyusunan dokumen terkait Rencana Induk Pengolahan Sampah di Kota Jambi.

“Masih Drafting, Insya Allah tahun ini selesai, dan langsung dinaikkan ke DPRD untuk jadi Peraturan Daerah (Perda). Inti dari Perda ini nanti mengatur semua kegiatan-kegiatan yang ada di kota Jambi ini, pengelolaan sampahnya dilakukan dari tingkat sumber, atau berbasis rumah tangga,” kata Ardi.

Saat ini masih dilakukan konsolidasi dengan bank sampah maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), untuk bisa berkolaborasi dengan masyarakat, bekerjasama mengambil sampahnya di rumah-rumah.

“Sehingga kalau semua sampah yang diambil dari rumah-rumah, artinya kita tak perlu lagi ada TPS di tepi jalan,” kata Ardi.

Target dari kebijakan itu akan diterapkan secepatnya, dan bertahap. “Pada 2024 ini, kita coba menyelesaikan rencana induk dulu, karena ini kerjasama Kita dengan Bappenas. Target selesai dokumen induk itu di pertengahan 2024, kalau itu sudah selesai, kita akan running menyelesaikan kebijakannya. Jadi intinya, 2024 itu kita selesaikan dokumen induknya dulu supaya jelas, supaya ada pijakannya. Setelah itu baru kita running menyelesaikan kebijakannya. Mungkin dimulai 2025,” jelasnya.

Ditambahkan Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, pembentukan Bank Sampah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu pada instruksi itu, dilaksanakan oleh Seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kota Jambi.

Kata Abu Bakar, Camat dan Lurah agar memerintahkan kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) untuk membentuk Bank Sampah.

Lalu, Dinas Pendidikan Kota Jambi agar memerintahkan ke Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk membentuk Bank Sampah.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi agar memerintahkan kepada seluruh pemilik Hotel, Restoran, Rumah Makan dan Tempat Hiburan untuk membentuk Bank Sampah.

Abu Bakar melanjutkan, Dinas Perhubungan Kota Jambi agar memerintahkan kepada seluruh Terminal, Pelabuhan dan Bandar Udara untuk membentuk Bank Sampah.

Terakhir, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi agar memerintahkan kepada seluruh Pengelola Pasar Tradisional, Pasar Modern, Swalayan (Super Market) dan Perusahaan Industri untuk membentuk Bank Sampah. “Pelaksanaan paling lambat dimulai pada tanggal 1 Maret 2024,” pungkasnya. *

Tags: #Walikota Jambi #Wakil Walikota Jambi #Pemerintah Kota Jambi
Share133Tweet83SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Mendes PDTT  Hadir Dalam Paripurna Istimewa HUT Kota Jambi Ke-79 , Wako Jambi Maulana Sampaikan 

by Nia
05/06/2025
Advertorial

Wali Kota  Jambi  Kembali Hidupkan Semangat Olahraga Akuatik Di Kota Jambi

by Nia
05/06/2025
Advertorial

1.650 Ketua RT se-Kota Jambi Resmi Dilantik oleh Walikota Maulana

by Nia
21/05/2025
Advertorial

Pertamakali, Ketua RT Dilantik Serentak dan Dihadiri Wamendagri dan Gubernur

by Nia
05/06/2025
Advertorial

Wamen dan Gubernur Kompak Puji Wali Kota Jambi

by Nia
05/06/2025
Next Post

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi ke Kota Jambi

Kadis PUPR M Fauzi Pimpin Peluncuran Aplikasi AWASI Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Dirut Bank Jambi Yang Baru Soal Inovasi dan Pengambilan KebijakanKOTA

Sekda Muaro Jambi Harapkan Dirut Bank Jambi Adanya Peningkatan Perekonomian

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi ke Batanghari

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

30/06/2025

Tingkatkan hubungan Silaturahmi, Indonesian Feroza Comunnity gelar Kopdarnas

28/06/2025

Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nasional, Bupati Monadi Sambut Hangat Tim Kompolnas di Bumi Sakti Alam Kerinci

24/06/2025

Sinergi Daerah Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

18/06/2025

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

18/06/2025

Wakil Bupati Kerinci Pimpin Kegiatan Sosialisasi Tentang Dampak Penyalah Gunaan Narkoba

13/06/2025

Wawako Azhar Hamzah Gelar Panen Raya JagungTahap II bersama Kapolres Kerinci

05/06/2025

Perjuangkan Dukungan Pusat Untuk Pengembangan RSUD MHA Thalib & RS H Bakri, Wako Alfin Temui Menkes RI

05/06/2025

Wako Alfin Lantik Pengurus GOW Masa Bakti 2025-2030

04/06/2025

Desa Talang Lindung Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Tingkat Provinsi

04/06/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.