Rubrikjambi , SENGETI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan rampung paling lambat 31 Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam memperkuat struktur ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Langkah strategis ini didorong langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggerakkan seluruh jajaran untuk mempercepat proses pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, sosialisasi telah berjalan ke seluruh desa melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PMD. Kami optimistis seluruh kepengurusan koperasi dapat terbentuk sebelum akhir Mei,” ujar BBS dalam keterangannya, Selasa (21/5/2025).
Untuk memperkuat legalitas dan mempercepat implementasi, Pemkab Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 518/423/kep/DKUKM/PERINDAG/IV/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayah tersebut.
“Instruksi Presiden dan Menteri Koperasi jelas. Kita ingin koperasi desa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, semua desa harus sudah membentuk kepengurusan koperasi Merah Putih paling lambat 31 Mei 2025,” tegas BBS.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari gerakan nasional untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas lokal.
Melalui koperasi, warga desa akan memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan, distribusi hasil pertanian, dan pelatihan kewirausahaan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muaro Jambi, H. Syafriadi, SE, koperasi ini dirancang agar selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal.
“Setiap desa memiliki karakteristik berbeda. Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan potensi desa, baik itu pertanian, UMKM, atau usaha simpan pinjam,” jelas Syafriadi.
Hingga pekan ketiga Mei 2025, sekitar 72 persen desa di Muaro Jambi telah menyatakan kesiapan membentuk struktur kepengurusan koperasi.
Sisanya masih dalam proses verifikasi dan fasilitasi oleh tim teknis dari dinas terkait.
Pemerintah berharap koperasi desa ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif, memperkuat daya saing UMKM desa, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan sistem ekonomi nonformal yang merugikan.
Discussion about this post