
Rubrikjambi, jambi – Pasca sidak hingga dilakukan penyegelan Helen’s Play Mart Jambi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi kemarin, Rabu (12/02/25) pemilik Helen’s play Mart Jambi diundang ke gedung DPRD Kota Jambi.
Hal tersebut terlampir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Jambi, yang akan digelar siang ini hari Kamis (13/02/25) pukul 13.00 WIB di ruang Rapat A DPRD Kota Jambi.
Tidak hanya mengundang pemilik Helen’s Play Mart saja, sejumlah pihak terkaitnya juga diundang dalam RDP DPRD Kota Jambi tersebut. Adapun pihak-pihak yang terlampir dalam undangan tersebut yakni sebagai berikut :
- DPMPTSP Kota Jambi
- Satpol PP Kota Jambi
- Dinas Perdagangan Kota Jambi
- Dinas PUPR Kota Jambi
- DLH Kota Jambi
- Camat Pasar
- Lurah Pasar
- Ketua LAM Kota Jambi
- Ketua FPI Kota Jambi
- Ketua FPI Provinsi Jambi
- Dandatgas HWSB
- Ketua Laskar
- Ketua Laskar Pemuda JKS
- Ketua RT. 09 Pasar
- Ketua RT. 01 Pasar
- Ketua LAM Pasar Jambi
- Ahmad Syukri FPI
- Pemilik Helen’s Play Mart Jambi
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly saat dikonfirmasi awak media ini.
“Iya nanti Jambi kita DPRD, jam 13.00 WIB Komisi I DPRD Kota Jambi ada rapat dengar pendapat dengan pemilik Helen’s nanti.” Tukasnya.
Discussion about this post