• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Langgar Aturan, 35 Perusahaan Batu Bara Jambi Diberikan Sanksi

by Nia
05/07/2022
in Advertorial, Berita, Kota Jambi
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Jambi – Sebanyak 35 perusahaan baru bara telah diberikan sanksi oleh Kementerian ESDM. Jumlah tersebut terhitung sejak awal hingga akhir bulan juni, walaupun sebagian diantaranya telah dicabut (sanksinya) dan diperbolehkan beroperasi kembali.

Sanksi tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Drs H Ismed Wijaya MM, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (4/7).

Ismed mengatakan, beberapa waktu terakhir puluhan perusahaan tambang batu bara di Jambi dilarang untuk beroperasi sementara oleh Kementerian ESDM, dikarenakan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada 35 perusahaan batu bara yang telah diberi sanksi oleh Kementerian ESDM, karena melanggar aturan, baik itu jam operasional, maupun muatan dan yang lainnya.

“Ada 35 perusahaan tambang yang diberikan sanksi. Nah dari 35 ini ada 22 perusahaan tambang yang sudah dicabut sanksinya atau yang dilakukan penghentian sementara, oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ismed menjelaskan, 22 perusahaan yang sanksinya dicabut itu lantaran telah membuat surat pernyataan, serta berjanji tidak lagi melanggar aturan yang berlaku, yakni yang tertera dalam Surat Edaran Gubernur Jambi.

“22 perusahaan yang dicabut ini, karena mereka sudah membuat surat pernyataan, sehingga sanksinya dicabut,” jelasnya.

Adapun daftar 35 perusahaan yang diberikan sanksi oleh Kementerian ESDM yaitu :

  1. PT Winner Prima Sekata
  2. PT Sinar Jaya Abadi
  3. PT Surya Global Makmur
  4. PT Jambi Prima Coal
  5. PT Kurnia Alam Investama
  6. PT Dinar Kalimantan Coal
  7. PT Batu Hitam Sukses
  8. PT Sarolangun Prima Coal
  9. PT Bumi Bara Makmur Mandiri
  10. PT Kasongan Mining Millls
  11. PT Tamarona Mas Internasional
  12. PT Nan Riang
  13. PT Batu Bara Bumi Lestari
  14. PT Seluma Prima Coal
  15. PT Sarolangun Bara Prima
  16. PT Tiga Daya Energi
  17. PT Menimex Indonesia
  18. PT Sarwa Sambada Karya Bumi
  19. PT Hasil Tambang Raya
  20. PT Bubuhan Multi Sejahtera
  21. PT Daya Bambu Sejahtera
  22. PT Inti Bara Nusalima
  23. PT Asia Multi Investama
  24. PT Triadat Quantum
  25. PT Bumi Berdikari Sentosa
  26. PT Indobara Parkasa Internasional
  27. PT Tebo Prima
  28. PT Anugerah Alam Andalas Andalan
  29. PT Tebo Agung Internasional
  30. PT Kuansing Inti Makmur
  31. PT Karya Bumi Paratama

Sementara itu, 22 perusahaan yang sanksinya dicabut, antara lain :

  1. PT Winner Prima Sekata
  2. PT Sinar Jaya Abadi
  3. PT Surya Global Makmur
  4. PT Jambi Prima Coal
  5. PT Kurnia Alam Investama
  6. PT Dinar Kalimantan
  7. PT Batu Hitam Sukses
  8. PT Sarolangun Prima Coal
  9. PT Bumi Bara Makmur Mandiri
  10. PT Kasongan Mining Millls
  11. PT Tamarona Mas Internasional
  12. PT Nan Riang
  13. PT Batubara Bumi Lestari
  14. PT Seruma Prima Coal
  15. PT Sarolangun Bara Prima
  16. PT Tiga Daya Energi
  17. PT Menimex Indonesia
  18. PT Sarwa Sambada Karya Bumi
  19. PT Hasil Tambang Raya
  20. PT Bubuhan Multi Sejahtera
  21. PT Daya Bambu Sejahtera
  22. PT Inti Bara Nusalima (Rman)
Tags: Dinas perhubungan Provinsi Jambi
Share142Tweet89SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Angkutan Batubara Kembali Beroperasi, Ini Langkah Strategis Dishub Cegah Penumpukan Kendaraan

by Nia
16/03/2023
Advertorial

Masuki Ramadhan dan Musim Mudik 2023, Dishub Lakukan Pendataan Kesiapan Armada

by Nia
14/03/2023
Advertorial

Masih Proses Lelang, Dishub Jambi Targetkan Minggu Depan Tentukan Pengelola Trans Siginjai

by Nia
08/02/2023
Advertorial

Kadishub Provinsi Jambi Tegaskan Angkutan Tanpa Stiker Tidak Boleh Beroperasi

by Nia
18/01/2023
Advertorial

Kadishub Ismed Targetkan Pemasangan Stiker Angkutan Batubara Selesai Dalam Dua Minggu

by Nia
13/01/2023
Next Post

Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Narkoba Bernilai Rp. 3 M

Harga Sawit Merosot, Penjualan Emas di Jambi Tidak Stabil

Ketua DPRD Muaro Jambi Turut Hadiri Tanam Perdana Program PSR KUD

Aliansi Masyarakat Gelar Aksi Tolak Hollywing Di Jambi

Tidak Peroleh Visa, CJH Furoda Gagal berangkat

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

30/06/2025

Tingkatkan hubungan Silaturahmi, Indonesian Feroza Comunnity gelar Kopdarnas

28/06/2025

Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nasional, Bupati Monadi Sambut Hangat Tim Kompolnas di Bumi Sakti Alam Kerinci

24/06/2025

Sinergi Daerah Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

18/06/2025

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

18/06/2025

Wakil Bupati Kerinci Pimpin Kegiatan Sosialisasi Tentang Dampak Penyalah Gunaan Narkoba

13/06/2025

Wawako Azhar Hamzah Gelar Panen Raya JagungTahap II bersama Kapolres Kerinci

05/06/2025

Perjuangkan Dukungan Pusat Untuk Pengembangan RSUD MHA Thalib & RS H Bakri, Wako Alfin Temui Menkes RI

05/06/2025

Wako Alfin Lantik Pengurus GOW Masa Bakti 2025-2030

04/06/2025

Desa Talang Lindung Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Tingkat Provinsi

04/06/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.