Rubrikjambi, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengukir prestasi di tingkat nasional. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.
Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh H. Josrizal Helman, S.Si, Apt, mengatakan, penghargaan ini menjadi yang tertinggi di bidang keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, ini merupakan kali kedua Kota Sungai Penuh meraih predikat bergengsi .
Kadis Kominfo Josrizal menyampaikan rasa syukur. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung keterbukaan informasi.
Ini bukti nyata sinergi dan komitmen kita bersama. Tanpa kolaborasi, pencapaian ini tidak mungkin terwujud,” ujar Josrizal.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, penghargaan ini hasil dari kerja keras dan tanggung jawab bersama.
“Kami berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Josrizal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU ITE, sebagai upaya memperkuat peran Kominfo sebagai Government Public Relations dan mendukung percepatan pembangunan digital.
“Mari kita jaga semangat kerja sama ini. Agar Kota Sungai Penuh semakin transparan dan maju,” tutup Josrizal. (Rama)
Discussion about this post