• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Nasional Dapat Dukungan Penuh Masyarakat

by Nia
11/01/2024
in Advertorial, Berita, Kota Jambi
Reading Time: 6 mins read

Rubrikjambi, Jambi – Kebijakan gubernur Jambi, Al Haris yang memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis dan mahasiswa.

Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode, Usman Ermulan memberikan apresiasi terhadap keberanian Al Haris.

“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata mantam anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI itu.

Menurut dia instruksi gubernur itu menjawab permasalah kemacetan yang selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucapnya.

Dia menilai, jika instruksi itu juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misalnya saja, di sepanjang Sungai Mandiagin – Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.

“Dengan memanfaatkannya untuk berjualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.

Usman mengungkapkan ini merupakan kado terbaik yang diberikan Pemprov Jambi dalam momen HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batubara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.

Kata dia, Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batu bara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.

“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batu bara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batu bara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” sebutnya.

Sementara itu, tokoh agama Ustadz Hasbullah juga memberikan pandangan yang sama. Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batubara di jalan umum.

“Apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi didukung oleh DPRD. Karena supaya pihak, dalam hal ini pengusaha batubara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.

Dia menekankan musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.

“Prinsipnya upaya pak gub dalam menyetop angkutan batubara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet, dan lain – lain. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ‘Ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.

Dia juga memberikan apresiasi atas sikap gubernur Al Haris yang memberikan kelonggaran kepada pengusaha untuk membangun jalan khusus saat desakan dari komisi V DPR RI untuk menyetop aktivitas angkutan batu bara di Jambi.

“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi V, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batubara, untuk membuat jalan khusus batubara. Namun, kalau kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu,” ujarnya.

“Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” tambah pekilik QUHAS School Jambi ini.

Disisi lain, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Ramazani Janiardeni menyampaikan jika langkah Gubernur Jambi dalam menyikapi persoalan Batubara di Provinsi Jambi sudah tepat.

Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan umum.

“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” tukas Deden.

Namun Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional.

“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.

Deden mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi Muhammad Rinto. Dia mengaku sangat sepakat dengan keputusan yang diambil Pemprov Jambi terkait dilarangnya angkutan batubara melintas di jalan umum.

“Saya sepakat dengam penertiban angkutam batubara yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan adanya penertiban ini mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara Angga, Mahasiswa UIN STS Jambi lainnya juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, dengan adanya penertiban angkutan batubara di jalan nasional ini, Mahasiswa tidak khawatir lagi saat hendak pergi ke kampus.

“Kami mahasiswa UIN berterima kasih atas tindakan yang diambil oleh Pemprov Jambi. Dengan adanya penertiban ini kami tidak mengalami kemacetan serta tidak ada lagi kecelakaan akibat angkutan batubara. Hidup Pemprov Jambi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Andi Priono. Menurut dia, aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jambi dengan menertibkan angkutan batubara agar tidak melewati jalur nasional. Hal ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan.

“Dengan adanya keterangan dari Pemprov Jambi atas penertiban batubara ini jalur-jalur yang mengalami kemacetan bisa berjalan lancar dan agar tidak menimbulkan kecelakaan akibat batubara yang sering terjadi dan penyebab kemacetan,” sebutnya.

Di sisi lain, Al Amin Saputra, salah satu Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) juga menilai Keputusan Gubernur Jambi sudah sangat tepat.

“Menurut saya Keputusan Pak Gubernur sudah tepat karena sedikit terganggu akibat adanya angkutan truk Batubara, Namun disisi lain saya merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil angkutan Batubara,’’katanya.

“Ingub ini sangat tepat agar angkutan Batubara dapat menggunakan jalan lain selain jalan umum yang telah ada seperti melalui Sungai dan jalan khusus yang selama ini digaungkan akan dibangun,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Alwandi Yanta Krisna. Dirinya mengatakan, pernyataan yang timbul dibenaknya sebagai seorang mahasiswa bahwa pemerintah harus selalu tegas dengan perusahaan batubara untuk pembukaan jalan khusus truk muatan batubara, perlu intervensi kepada pemilik batubara dengan aturan yang tegas.

“Bukan hanya bicara angkutan batubara saja yang terus didiskusikan, tetapi tempat tambang batubara juga perlu didiskusikan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan terkait dengan lingkungan,” kata Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unja ini.

Menurutnya, masih banyak ditemui angkutan batubara yang melintas tidak sesuai jam operasional, muatan yang berlebih, bahkan mengganggu pengguna jalan lain ketika parkir di bahu jalan.

“Kita ingin pemerintah komitmen menuntaskan masalah batubara ini, dengan sesuai aturan yang berlaku, dengan ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi. Semoga permasalahan soal batubara ini cepat terselesaikan,” harapnya. (*)

Tags: # Gubernur Jambi # Pemerintah Provinsi Jambi #Diskominfo Provinsi Jambi
Share133Tweet83SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Al Haris Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sungai Itik Tanjab Timur

by Nia
12/03/2025
Advertorial

Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do’a dan Dukungan Masyarakat Jambi

by Nia
12/03/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi

by Nia
03/03/2025
Advertorial

Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan

by Nia
03/03/2025
Berita

LAM Gelar Seloko Adat Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

by Nia
02/03/2025
Next Post

Al Haris Satu-satunya Gubernur Terima Penghargaan R Soeprapto Awar 2024 dari Jaksa Agung

Gubernur Al Haris Dorong Muslimat NU Ambil Peran di Masyarakat

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Pengaturan Penggunaan Jalan Batubara

LAM Muaro Jambi Beri Gelar Adat Kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah

Gubernur Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Kominfo Sungai Penuh Terima Penghargaan Tingkat Nasional Dalam Prestasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

11/08/2025

Bupati H M Syukur Beserta Istri, Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre Merangin

10/08/2025

Terstruktur dan Sistematis Pelantikan Mabicab, Kwarcab dan Dewan Kerja Cabang Pramuka Merangin

10/08/2025

Bupati H M Syukur Minta Para Pegawai  Berperan Aktif Meriahkan HUT ke-80 RI

05/08/2025

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029

04/08/2025

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029

04/08/2025

Kabupaten Kerinci Sukses Gelar Peringatan HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

01/08/2025

Efisiensi Anggaran Tidak Surutkan Kinerja Pemkot Sungai Penuh

29/07/2025

Wako Alfin Lounching Program Unggulan Pemberian Seragam Sekolah Gratis

28/07/2025

Walikota Sungai Penuh Alfin Foto Bersama Menko AHY di Jakarta.

28/07/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.