
RUBRIKJAMBI,TEBO– Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., secara resmi melantik perpanjangan masa jabatan enam Penjabat (Pj) Kepala Desa dan satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Selasa (03/03/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Balai Rumah Dinas Bupati Tebo.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menjaga stabilitas dan roda pemerintahan di tingkat desa. Dengan perpanjangan ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif hingga terpilihnya kepala desa definitif di masa mendatang.
Daftar Desa yang Dilantik
Adapun perpanjangan masa jabatan dilakukan untuk Pj Kepala Desa di enam wilayah berikut:
Desa Giri Mulyo
Desa Perintis Jaya
Desa Lubuk Mandarsah Ulu
Desa Sido Mulyo
Desa Suka Jaya
Desa Damai Makmur
Selain jajaran Pj Kades, Wakil Bupati juga melantik satu anggota BPD dari Desa Teluk Singkawang untuk melengkapi struktur organisasi desa setempat.
Dalam sambutanya Wakil Bupati menyampaikan amanah dan Netralitas
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nazar Efendi menekankan pentingnya integritas bagi para pemimpin desa. Beliau mengingatkan bahwa status “Penjabat” tidak mengurangi bobot tanggung jawab yang dipikul.
“Saya tegaskan kepada para penjabat yang dilantik agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kedepankan pelayanan kepada masyarakat dan yang paling utama adalah menjaga netralitas,” ujar Nazar Efendi dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa para Pj Kades harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan memastikan penggunaan dana desa dikelola secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
























Discussion about this post