-
Oplus_131072 Rubrikajmabi, jambi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Jambi serta pengelola mal Jambi Town Square (Jamtos) pada hari Senin, (10/02/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dugaan terkait aset milik Pemkot Jambi yang berupa jalan yang terletak di dalam area parkir Jamtos.
Hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi Jefrizen, ketua Komisi II DPRD Jambi Djokas Siburian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni serta perwakilan dari pengelola mal Jamtos.
Dalam hearing pihak BPKAD menyampaikan ada 13 ruas jalan di sekitar Jamtos, namun tidak diketahui pasti apakah masuk dalam kawasan parkir seperti dugaaan.
“Kami ingin memastikan apakah ada pembebasan lahan. Jika sudah ada penggantian dana untuk pengaspalan dan perbaikan jalan sebelumnya, maka tidak ada masalah. Namun, jika belum, perlu ada kejelasan lebih lanjut,” ujar Djokas Siburian dalam hearing.
Discussion about this post