Rubrikjambi, Jambi – Situasi pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang khawatir untuk berobat ke rumah sakit. Bahkan, banyak dari ibu hamil pun yang bertanya apakah aman untuk merencakan kehamilan selama Covid-19.
Seorang ibu hamil memiliki risiko terinfeksi Covid-19 yang sama besarnya dibandingkan dengan orang yang tidak sedang hamil. Beberapa penelitian mengatakan bahwa sebagian besar wanita hamil akan memiliki gejala yang parah jika terinfeksi Covid-19 di trimester ke-3. Selain itu, ibu hamil berusia di atas 35 tahun dan ibu hamil dalam keadaan obesitas juga rawan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, penting sekali untuk melakukan social distancing, terutama sejak usia 28 minggu kehamilan.
Dalam hal ini perencanaan kehamilan pada dasarnya adalah keputusan para pasangan suami istri. “Namun, perlu diketahui juga bagi pasangan dengan kondisi belum memiliki anak, masa Covid-19 ini adalah waktu yang tepat untuk merencanakan dengan lebih baik lagi mengenai keluarga Anda seperti kapan memiliki anak? mau memiliki anak berapa? jarak kehamilan antar anak? mau lahiran dimana nantinya? atau mau menggunakan KB apa yang cocok untuk kebutuhan Bapak dan Ibu.
Karena di sisi lain, Ibu hamil justru memiliki risiko yang meningkat untuk beberapa penyakit lain seperti infeksi pernapasan, termasuk influenza, yang disebabkan oleh perubahan pada tubuh dan sistem imunitasnya. Karena masih banyaknya hal yang belum kita ketahui mengenai infeksi Covid-19 ini, ibu hamil harus tetap sedapat mungkin berusaha melindungi dirinya dari berbagai infeksi penyakit.
Sehingga para ibu yang sedang hamil di tengah Covid-19, ikuti protokol social distancing yang baik, cuci tangan dengan langkah-langkah yang baik dan benar, selalu gunakan masker saat keluar rumah, hindari berpergian ke luar rumah jika bukan untuk keperluan yang mendesak, upayakan bekerja dari rumah, tetap mengonsumsi vitamin dan makan-makanan bergizi, serta ciptakan kondisi keluarga yang saling mendukung satu sama lain.
Covid-19 merupakan penyakit baru yang masih perlu di evaluasi secara terus menerus. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Covid-19 meningkatkan risiko keguguran pada janin. Berdasarkan data yang ada, terdapat kemungkinan (probable) transmisi virus dari Ibu ke bayi saat kehamilan atau proses persalinan. Namun, dari banyak laporan kasus yang ada, kebanyakan bayi berada dalam keadaan yang baik walaupun hasil tes Covid-19 positif.
Pada dasarnya, untuk memastikan kondisi kehamilan dalam keadaan yang sehat, sebaiknya ibu hamil tetap memeriksa kondisi kehamilannya secara rutin. Ibu hamil dapat mencari rumah sakit yang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terpisah antara pasien dengan penyakit infeksius dan pasien non-penyakit infeksius.
Jika para ibu hamil merasa perlu atau mengalami tanda-tanda kegawatdaruratan, jangan tunda untuk mencari pertolongan tenaga medis.
Berdasarkan rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), selama pandemic Covid-19, pemeriksaan antenatal trimester 1 bersifat tidak wajib jika tidak disertai keluhan yang mengkhawatirkan. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, pemeriksaan pada trimester 2 dapat dilakukan melalui konsultasi klinis, Pemeriksaan antenatal pada trimester 3 wajib dilakukan dengan tujuan utama untuk mempersiapkan proses persalinan.
Di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anisah Jambi sendiri, prosedur pemeriksaan kehamilan atau proses antenatal care selama pandemi Covid-19 sampai saat ini tidak ada perbedaan. Hanya saja, ibu hamil akan diperiksa oleh dokter, perawat, dan atau bidan yang mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap. Selama pandemi Covid-19, pemeriksaan kehamilan oleh para ibu hamil harus mengikuti protokol keamanan di dalam rumah sakit seperti penggunaan masker, mencuci tangan sebelum memasuki gedung rumah sakit, pengecekkan suhu, dan menjaga jarak aman antar pasien.
Bagi para ibu hamil yang akan melakukan proses persalinan, pastikan rumah sakit yang dituju telah menerapkan pemisahan alur pasien infeksius dan non-infeksius. “Pada saat menjelang persalinan, ibu hamil akan melalui proses pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan screening Covid-19. Pemeriksaan tambahan tersebut terdiri dari rontgen dada, pemeriksaan hitung jenis darah (blood differential count), rapid test, dan jika diperlukan akan melakukan swab test PCR,.
Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut dapat sedikit berbeda antar rumah sakit bergantung dari kebijakan rumah sakit tersebut. Namun, pemeriksaan screening tersebut bertujuan untuk mengetahui status keadaan pasien itu sendiri, melindungi pasien lain yang sedang dirawat, serta melindungi tim di rumah sakit sehingga mencegah rumah sakit yang bersangkutan menjadi episentrum Covid-19 yang baru. Salam sehat.(*/Red)
Discussion about this post