
RUBRIKJAMBI, TEBO– Bupati Tebo Agus Rubianto,S.E,M.M Dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,S.E,M.SI.Secara resmi menghadiri agenda Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025. Pertemuan penting ini dilangsungkan di Ruang Anggrek, Kantor Bupati Tebo, pada Kamis (19/02/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian audit awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Pemeriksaan interim sendiri berfokus pada pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, pengujian substantif atas transaksi, serta penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk:
Memastikan Kesiapan Dokumen: Meninjau kelengkapan administrasi yang menjadi basis laporan keuangan.
Kesesuaian Regulasi: Menjamin bahwa tata kelola keuangan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akselerasi Audit: Mempermudah proses audit terinci (detailed audit) yang akan dilakukan di tahap selanjutnya.
Mendorong Akuntabilitas Daerah
Dalam arahannya, Bupati Tebo Agus Rubianto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Melalui entry meeting ini, kita berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Tebo optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran
























Discussion about this post