Rubrikjambi, TEBO – Hingga kini, persoalan antara masyarakat Kecamatan Muara Tabir, dan PT Andika Permata Nusantara (APN), belum tuntas.
Masyarakat Kecamatan Muara Tabir, dan PD AMAN Tebo kembali melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Tebo dan unsur terkait.
Pertemuan itu, dilakukan di Aula VIP Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo di KM 3 Jalan Lintas Nasional Tebo-Bungo, Jum’at (23/02/2024).
Dikatakan oleh Pj Bupati Tebo, H Aspan, terkat dengan pemohonan dari masyarakat melalui PD AMAN Tebo akan dibahas kembali.
“Kita akan bahas bersama forkopimda lengkap bersama pihak terkait,” katanya.
Sementara itu, Afriansyah Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo Divisi Advokasi dan Kebijakan merasa cukup puas.
“Untuk saat ini saya cukup puas, karena dalam audiensi tadi sudah terbuka semua,” katanya.
“Dan saya yakin PJ Bupati Tebo dalam audiensi tadi sudah mendapatkan informasi yang jelas. Sehingga beliau dapat mengambil keputusan yang benar”, timpalnya Afriansyah.
Untuk diketahui, berikut 3 kesepakan yang ditandatangai dalam berita acara pada audiensi tersebut:

- Terkait permohonan PD AMAN TEBO untuk pencabutan PKKPR PT Andika Permata Nusantara (APN) akan di bahas kembali melalui FORKOPIMDA lengkap bersama pihak terkait.
- Terkait persoalan Kades Tanah Garo akan menurunkan tim pemberian penghargaan dan sanksi Kepala Desa.
- Agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas dilapangan maupun di tengah masyarakat.
Discussion about this post