• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Anak Bawah Umur Digilir Lima Pemuda Selama 17 Menit, Hingga Lemes

by Nia
25/01/2023
in Berita, Hukum, Kriminal, Tanjab Barat
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, KUALA TUNGKAL – Miris, anak dibawah umur di gilir lima orang pemuda dalam waktu 17 menit, sampai lemes.Sebut saja “Bunga” (13 tahun).

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli,SH.MH ketika mengelar pres relis dengan para awak media, Rabu (25/01/2023).

Bertempat di halaman Mapolres Tanjab Barat, Kapolres didamping Kasat Reskrim, IPTU Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K, para Kabag, Kasubag di Polres Tanjab Barat menceritakan kronologis kejadian persetubuhan anak bawah umur itu.

Pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wib korban bersama
Ridho menonton Road Race (balapan motor) di daerah Sengeti Muaro Jambi. Setelah
selesai pada pukul 17.30 wib korban dan Ridho mampir untuk makan terlebih dahulu.

Sekira pukul 19.00 wib korban dan Ridho melanjutkan perjalanan ke kembali ke Tungkal menggunakan motor milik Ridho, sampai di daerah Parit Tomo sekira pukul
21.00 wib, Ridho mengatakan ingin diantar kerumah atau tidak, namun korban takut pulang kerumah karena sudah malam dan minta diantarkan ke rumah temannya a.n Iki di daerah Manunggal 2 Kelurahan
Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sekira 100 meter dari kost tersebut korban meminta Ridho berhenti dan korban turun, kemudian korban meminta Iki untuk menjemputnya sekira pukul 22.00
WIB. Korban dijemput oleh Iki dan dibawa ke kost an tersebut, sesampai di kost an, korban
bertemu dengan 2 (dua) orang laki-laki yang korban tidak kenal, tak lama berselang
korban ingin istirahat dan disuruh oleh Iki untuk tidur dikamar kosong yang berada di
sebelah. Karena kamar tersebut tidak dikunci oleh pemilik kost, tak lama kemudian
meminta tolong kepada pelaku Hendra Gunawan Als Acok Bin Sani untuk mengecas hp nya
dikamar Iki.

Lalu pelaku Hendra Gunawan Als Acok Bin Sani keluar dari kamar dan masuk
kembali ke kamar korban sambil merayu-rayu dengan perkataan “ayoo dek” namun korban tidak mengiraukan
lalu pelaku Acok keluar dari kamar.

Lalu sekira pukul 00.30 WIB
pelaku Apri (DPO) masuk ke kamar korban dan mengunci pintu, lalu duduk
mendekati korban kemudian mengelus paha korban berkali kali untuk merangsang korban dan melakukan hubungan badan. selama 3 menit, ini pelaku pertama.

Kejadian kedua, pukul 00. 35 wib pada saat korban masih bugil, kemudian pelaku IKI masuk ke dalam kamar korban dan mengunci pintu dan melepas celana dalamnya dan terjadi lagi hubungan badan selama 2
menit.

Berselang 5 menit sekitar pukul 00.40 wib setelah Iki keluar kamar, pelaku Acok
masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu, terjadi lagi hubungan badan selama 3 menit, lalu Acok keluar kamar meninggalkan korban, pelaku ketiga.

Dan sekira pukul 00.45 wib masuk lagi Heri, melakukan persetubuhan dengan korban, selama 2 menit, pelaku ke empat

Yang kelima kali sekira pukul 00.50 wib Abang Gendut (AG) masih DPO melakukan persetubuhan kepada korban.

Kemudian, sekira pukul 01.00 wib pelaku Apri (yang kedua kalinya), masuk kamar dan melakukan hubungan badan lagi selama 2 menit, lalu meninggalkan korban di kamarnya.

Atas kejadian itu, dari laporan keluarga korban, p ada hari Jumat sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana Persetubuhan anak dibawah umur. Dari hasil
penyelidikan yang dilakukan didapatkan informasi bahwa diduga keras pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang bernama M Riski Als Iki Als Kekek Bin Bunyamin, sedang berada di kosan yang berada di Jalan Manunggal II Kuala Tungkal.

Kemudian tim opsnal
mendatangi tempat kosan tersebut mendapatkan tiga pelaku sedang duduk didalam kamar, saat itu ke-tiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tanjung
Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk kasus ini, kepada pelaku dapat dikenakan,
pasal 81 Ayat (1) Undang–Undang RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintahan Pengganti Undang–Undang RI Nomor : 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang–Undang RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang–undang Jo Pasal 76D Undang–Undang RI Nomor : 35 Tahun 2014 Tentang
perubahan atas Undang–Undang RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara, ujar Kapolres sambil mengatakan, dua orang pelaku masih buron.(Rta)

Tags: #Polres Tanjabbarat
Share143Tweet89SendShareSend

Related Posts

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sertijab Kapolres Tanjab Barat

by Nia
11/01/2023
Berita

Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Awak Media di Tanjab Barat

by Nia
01/01/2023
Berita

Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan Tuak “digilas’ di Halaman Polres Tanjab Barat

by Nia
31/12/2022
Next Post

Diduga Demokrasi Cacat Prosedur, Calon Kepala Desa Pondok Beringin Tetap Dilantik

Bupati Resmikan Rumah Singgah Untuk Pasien Di RSUD Daud Arief Kuala Tungkal

Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan ke BPIP

Al Haris di Acara Kreasi Siswa SMAN 1 Kota Jambi: Pemprov Akan Bangun 6 Rombel Tambahan

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Dukung Penghentian Aktivitas Angkutan Batubara

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

15/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

27/10/2025

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jamb

24/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan “Pemerintah Daerah Terbaik” dari Kementerian Kebudayaan

22/10/2025

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp. 1,2 Milia

22/10/2025

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional, Dengan Kategori “Sangat Memuaskan

21/10/2025

Turun Langsung ke Lapangan, Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

19/10/2025

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

17/10/2025

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

16/10/2025

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Dapur MBG, Bedah Rumah dan Kesiapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

14/10/2025

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

14/10/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.