Rubrikjambi, Jambi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH, ajak untuk menggunakan dan memprioritaskan produk dalam negeri dalam penyelenggaraan pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Sungai Penuh saat menjadi Narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Umum Pengadaan (RUP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan E-Katalog Lokal Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Acara Bimtek Rencana Umum Pengadaan (RUP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan E-Katalog Lokal Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Kerinci itu, digelar di Hotel O-Dua Weston pada hari Jum’at, (27/01/2023) pukul 09.00 WIB.
Acara Bimbingan Teknis itu sendiri diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci dengan materi Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan itu tampak hadir, yaitu para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Operator pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH, yang menjadi Narasumber dalam paparannya menyampaikan, bahwa pentingnya menggunakan atau memprioritaskan Produk Dalam Negeri dalam setiap penyelenggaraan pembangunan.
“Hal ini sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan usaha mikro dalam negeri,” papar Kajari Sungai Penuh, Antonius.
Antonius menyampaikan bahwa, hal itu bertujuan agar nantinya dapat menekan lagu inflasi, serta bisa meningkatkan laju perekonomian.
“Sehingga dapat menekan laju inflasi dan meningkatkan laju perekonomian dalam negeri,” tambahnya.
Dalam acara itu juga digelar sesi tanya jawab seputar materi, tepatnya setelah paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selaku narasumber.(Rama)
Discussion about this post