PATEN – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Aula BPPRD Kota Jambi, Senin, 11 April 2022.
Dalam rapat koordinasi ini, Wali Kota beserta instansi terkait bersama-sama mengkaji kembali Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan Kota jambi. Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tarif retribusi mengalami penyesuaian.
Wali Kota meminta instansi terkait untuk melakukan penelaahan secara detail sebelum perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan.
” Perda sebuah instrumen hukum yang harus operasional, sehingga perlu meminta masukan semua pihak dalam penyusunannya, ” tandas wawako.(*/red)
Discussion about this post