Rubrikjambi, Jambi – Wakil walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mendukung penuh kegiatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Jambi yang melaksanakan Kegiatan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi di lingkungan pemerintah kota.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2021 di Gedung Diklat Lebak Bandung dan diikuti oleh 38 Peserta dari Perangkat Daerah.
Dalam sambutanya Wawako Maulana Menyampaikan “Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di instansi masing-masing. setidaknya terdapat 3 kompetensi kunci yang wajib dimiliki oleh pegawai ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan, pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi tersebut diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan.
Menurutnya Kegiatan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) ini dilaksanakan dengan harapan agar kegiatan ini berguna untuk meningkatkan perencanaan program pengembangan kompetensi dalam pembangunan sumber daya aparatur dalam kerangka reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
” Untuk menghasilkan diklat yang berkualitas, diperlukan suatu kemampuan untuk melakukan analisa kebutuhan pengembangan kompetensi untuk para perancang program pengembangan kompetensi di perangkat daerah,” tandasnya.(*)
Discussion about this post