• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Nining Antero: KPU Provinsi Jambi Kangkangi UU Pers

by Nia
19/12/2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read


Rubrikjambi, Jambi – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Nining Antero, mengutuk keras tindakan Penghalangan Kinerja Wartawan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, yang berlangsung dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tingkat Provinsi Jambi, Jumat (18/12) siang, di Abadi Convention Center Hotel Abadi Jambi.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak panitia tersebut, dikatakan Nining melanggar Pasal 4 UU Pers, yang mengatur, bahwa; pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.
Sementara Pasal 18; mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Menurut Nining, tindakan tersebut sangat menciderai dan mengangkangi UU Pers. “Tidak mungkin mereka tidak mengerti bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, tanpa dihalang-halangai oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Saat acara berlangsung, belasan wartawan yang telah hadir di acara tersebut, dilarang untuk masuk ke ruangan sidang, dengan alasan; pihak KPU Provinsi Jambi telah memilih sebanyak lima orang wartawan saja sebagai perwakilan. Dan itu mereka katakan berdasarkan kesepakatan dengan empat organisasi wartawan yang ada di Jambi; PWI, IJTI, AJI dan Organisasi Radio.
Namun ketika dikonfirmasi dengan keempat Ketua Organisasi tersebut, tidak satu pun menyatakan pernah dihubungi oleh pihak KPU untuk membicarakan atau memutuskan masalah yang dikemukakan oleh pihak KPU tersebut.

Nining sendiri, yang mencoba melakukan mediasi dengan panitia acara, menolak ketika kemudian diperbolehkan masuk bergantian sebanyak lima wartawan. “Apa yang bisa kita petik dari masuk beberapa menit? Sementara Sidang berlangsung seharian penuh, dari siang hingga malam?” ujar Nining.
Ditambahkan Nining, liputan puluhan media tidak bisa diwakilkan pada lima orang yang diizinkan masuk. Karena masing-masing jurnalis memiliki sense of news sendiri-sendiri. “Itu tak bisa diwakilkan,” tandas Nining.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Provinsi Jambi, Suci Annisa ketika dihubungi media, membantah telah dihubungi dan diajak rapat seperti yang dikemukakan. Sekretaris Jendral (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Hery Rawas pun mengaku tidak pernah dihubungi.

Demikian juga dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Persatuan Radio Jambi. “Ini artinya pihak KPU telah melakukan pembohongan publik,” ujar Suci.
“Kita dalam grub internal khusus media dan KPU tidak ada pemberitahuan adanya pleno terbuka, jika memang ini yang dikhawatirkan tentang covid-19, kenapa tidak ada pemberitahuan untuk digelar secara virtual seperti debat sebelumnya,” papar Suci.
Suci mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi tanggungjawab dari organisasi media. Sebab katanya setiap media mempunyai angel masing-masing dalam pengambilan gambar. (*)

Tags: Forum Jurnalis Perempuanjurnalis Jambi
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Berita

Jurnalis Perempuan Jambi Support Wartawan Terpapar Covid-19

by Nia
25/09/2020
Next Post

Menang Pilkada, Tim Alharis-Sani Langsung Sujud Syukur

Motor Andalan Dikelas M3, Yamaha luncurkan Gear 125

8 Tersangka Diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba, Segini Jumlah Sabu dan Ekstasi Yang Dibawa

Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada FJ-TJB

Jelang Pergantian Tahun, Polresta Jambi Akan Rekayasa Lalin

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.