• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result

Polda Jambi Musnahkan 44 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

by Nia
10/11/2020
in Berita, Hukum, Kriminal, Uncategorized
Reading Time: 2min read

Rubrikjambi, Pondokmeja – Polda Jambi melakukan pemusnahan dengan barang bukti sebanyak 44 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 4.946 butir ekstasi, hasil ungkap kasus Ditresnarkoba di TPU Pall 12 Pondok Meja Muaro Jambi, Selasa (10/11).

Pemusnahan barang bukti sebanyak 44.70 kilogram sabu dan 4.946 butir pil ekstasi ini, merupakan ungkap kasus bulan September – Oktober 2020 oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, dengan jumlah tersangka 22 orang.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan pihaknya akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Jambi. Selain itu, terus mengkampanyekan bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat.

“Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba,” katanya.

Kapolda Jambi juga menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba, bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja.

Tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba.

“Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban, dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain itu, Alumni Akpol 1988 menjelaskan, hal ini juga untuk menjawab pertanyaan yang sering kali muncul tentang kemana saja barang bukti yang disita. Semua barang bukti yang disita dimusnahkan setelah ada penetapan dari ketua pengadilan.

Lebih lanjut, Polda Jambi bekerja sama dengan krematorium di TPU Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan tidak mengundang banyak orang sesuai dengan SOP protokol kesehatan.

Tampak hadir juga di acara tersebut Kabiro Kesra Setda  Pemprov Jambi, Perwakilan Korem 042/Gapu, Perwakilan Kejati Jambi, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kepala Bea Cukai Jambi, Perwakilan PN Jambi, Perwakilan BPOM Jambi, Perwakilan Dandenpom 2/II, Perwakilan Kemenkuham Jambi dan Pejabat Utama Polda Jambi serta Kapolres Muaro Jambi. (Ald)

Tags: Polda Jambi
Share136Tweet85SendShareSend

Related Posts

Berita

Dijanjikan Kado Ulang Tahun, Bocah 6 Tahun Dicabuli Oknum Satpam

by Nia
12/01/2021
Berita

8 Tersangka Diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba, Segini Jumlah Sabu dan Ekstasi Yang Dibawa

by Nia
21/12/2020
Berita

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 6 Miliar

by Nia
19/12/2020
Berita

Razia Pekat, 4 Pasangan Terjaring Razia di Hotel Harisman Residen

by Nia
01/12/2020
Berita

Polda Grebek Tempat Permainan Judi, 8 Unit Mesin Judi Diamankan

by Nia
30/11/2020
Next Post

Jalan Bathin 24 Hancur , Masyarakat Batanghari Taruh Harap Ke CE-Ratu

Menangkan CE-Ratu, PBB Siapkan  Strategi Khusus Pemenangan

Harapan Besar Masyarakat Muarojambi, FAS Prioritaskan infrastruktur, Perekonomian Masyarakat

Sekda: Pengelolaan Daerah Aliran Sungai HarusTerpadu

Percobaan Perkosaan dan Curas, Polresta Bekuk Tunawicara

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 852-8723-4006

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.