• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Mucikari Prostitusi Online Diringkus Polisi, Masih Berusia 16 Tahun

by Nia
12/06/2022
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 1 min read

Rubrikjambi, Jambi – Remaja laki-laki (S), berusia 16 tahun diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, di salah satu hotel, di Jelutung, Rabu (8/6).

Penangkapan remaja (S), diduga keterlibatan dirinya dalam jaringan prostitusi online, dan perannya sebagai mucikari.

Remaja itu menjaring perempuan di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial. Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan menjadikan perempuan incaran sebagai pacar.

“Jadi, modusnya perempuan yang dia rekrut dipacari baru kemudian dijual. Mereka ini sudah seperti komunitas, karena korban juga punya jaringan. Pelaku juga menjalin komunikasi dengan jaringan korban ini,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6).

Kristian Adi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa beberapa handphone milik orang-orang di sana.

“Kemudian diketahui bahwa ada akun untuk menawarkan jasa perempuan melalui media sosial,” katanya.

Nantinya, tersangka (S) terancam dengan hukuman berat, Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 3 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

“Indikasinya ada mengarah kesana, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan alat bukti,” jelas Kristian.(Rman)

Tags: Polda Jambi
Share133Tweet83SendShareSend

Related Posts

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Ibu ke-94

by Nia
22/12/2022
Berita

Krisis Air Bersih, 9 Ton Air di Suplly Polda Jambi ke Warga Seberang

by Nia
28/11/2022
Berita

Polda Jambi Tangkap Pelajar Bawa 5 Kg Ganja, Mengaku Disuruh kakak

by Nia
17/11/2022
Berita

Tetapkan 3 Tersangka Lagi Investasi Ternak Lele Bodong, Polda Jambi Lengkapi Berkas

by Nia
31/08/2022
Berita

Isi Solar Subsidi, Polda Tindak 26 Truk Batu Bara Dan Peringatkan SPBU Membandel

by Nia
18/06/2022
Next Post

Wawako Maulana Lepas Murid Kelas VI SD Al Falah

Bank Jambi dan Penerapan Governance, Risk dan Compliance (GRC)

Edi Purwanto Terima Audiensi PP soal Batubara di Jambi, Pertanyakan Political Will dan Keberanian dari Pemprov.

Pemkot Jambi Terus Awasi PMK, Ratusan Hewan Diperiksa

Amankan Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Di Jambi, Ribuan Personel Gabungan Disiapkan

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

BNN Tangkap Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu, Begini Kronologinya

07/12/2020

Diduga Lakukan Tindakan Represif Terhadap Wartawan, Ketua PWI Sungai Penuh Dampingi Wartawan Laporkan Kades Permanti

30/01/2023

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Berangkat Dua Gelombang, Ini Rangkaian Acara SMSI Provinsi Jambi di HPN Medan

01/02/2023

Marak Isu Penculikan, Bupati Kerinci Adirozal Imbau Orangtua Awasi Anak di Sekolah dan Rumah

01/02/2023

Gubernur Jambi Akan Melepas Keberangkatan Sekaligus Hadiri HPN di Medan

31/01/2023

34 Orang SMSI Jambi, Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023

30/01/2023

Diduga Lakukan Tindakan Represif Terhadap Wartawan, Ketua PWI Sungai Penuh Dampingi Wartawan Laporkan Kades Permanti

30/01/2023

Haknya Tak Dibayar, Pensiunan PNS Asal Kualatungkal ini Ingin Bertemu Presiden

29/01/2023

Inilah Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

28/01/2023

H.Romi Haryanto Luangkan Waktu Ngopi Bareng di Warkop Parit 1

28/01/2023

Jadi Narasumber Bimtek, Kajari Sungai Penuh Ajak Gunakan dan Prioritaskan Produk Dalam Negeri

27/01/2023

Kapolres Tanjab Barat Hadiri dan Sholat Jumat di Mesjid As-Syarif Kuala Tungkal

27/01/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.