JAMBI – Penanganan limbah medis Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi diketahui dipihak ketigakan, limbah yang sangat berbahaya ini (B3) dibawa menuju tanggerang sebagai tempat pemusnahan setiap 2 minggu sekali.
Direktur rumah Sakit Umum Daerah Raden mattaher Jambi Fery Kusnadi menjelaskan, Limbah covid19 itu penanganannya pengangkutnya lebih diperhatikan.
Fery juga mengatakan, untuk pengolahan limbah cair kita memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sedangkan limbah padat bekerja sama dengan pihak ketiga “Kalau limbah cair kita punya IPAL, untuk padatnya kita main transport, kerja sama dengan pihak ketiga, pemusnahannya ditanggerang” ungkapnya.
Namun sayang, Fery saat dikonfirmasi siapa pihak ketiganya tidak mau mengatakan nama perusahaannya , beliau hanya mengatakan pihak ketiga itu adalah orang Jambi.
Untuk di ketahui, Limbah Medis Covid-19 dikelola dengan cara yang berbeda dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) lain.
Limbah medis ini ditangani secara khusus dengan tenaga yang juga khusus.”Ada prosedur khusus dalam mengelola limbah pasien Covid-19 di RS dan di tempat karantina. Mulai dari penanganan hingga ke tempat pembuangan.
Limbah dari wabah Covid-19 ini terbagi menjadi tiga jenis.
Pertama limbah makanan bekas pasien, injeksi, dan obat-obatan.
Kedua, limbah padat yang dipakai petugas dan pasien.
Limbah ini seperti baju hazmat, masker, dan alat pelindung diri lain.
Ketiga, yakni limbah cair yang berasal dari kamar mandi pasien Covid-19.Penanganan limbah ini menggunakan instalasi pengelolaan air limbah yang mengacu aturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Petugas yang mengangani limbah tersebut, kata dia, juga menggunakan pakaian khusus. (Ris)
Discussion about this post