Rubrikjambi, Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota dewan dari Komisi III Provinsi Bengkulu, pada Kamis (29/9/2022).
Dalam kunjungan tersebut rombongan Komisi III Bengkulu, disambut oleh Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata. Sementara rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dipimipin oleh Ketua Komisi III sendiri yakni, Tantawi Dali.
Terkait kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengungkapkan bahwa kunker teman-teman Dewan dari Bengkulu karena melihat hal-hal baik yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi.
“Apresiasi Komisi III dari Bengkulu datang kesini, artinya mau studi banding atau kunker, dan melihat ada hal-hal baik yang kita (DPRD Provinsi Jambi) lakukan, artinya kita bertukar pikiran lah,” tutur Ivan.
Dirinya menambahkan beberapa permasalahan yang menjadi diskusi mereka diantaranya yakni, jalan batubara, tingkat kelas jalan yakni bagaimana mengurai tingkat kemacetan jalan, dan permasalahan lain seperti minyak subsidi.
“Ya kami jelaskan, Tidak boleh pakai minyak subsidi untuk angkutan,” ujarnya.
Ivan kembali menambahkan, ada beberapa regulasi yang turut menjadi diskusi mereka seperti Perda Penyelenggara Jalan Provinsi, Perda angkutan Batubara, dan masalah perhubungan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengungkapkan bahwa Bengkulu dan Jambi memiliki permasalahan daerah yang sama seperti masalah batubara dan sekelumit permasalahan turunannya.
Oleh karena itu, tujuan kunker mereka ke DPRD Provinsi Jambi yakni untuk mempelajari solusi yang digunakan DPRD Provinsi Jambi, untuk mengatasi permasalahan tersebut. Bahkan Tantawi mengatakan bahwa Jambi sudah seperti Kakak tua dari Bengkulu.
“Maka daripada itu, kita belajar, konsultasi dan studi banding, apa sih yang bisa kami bawa ke Bengkulu,” ujarnya.
Tantawi menambahkan bahwa ada banyak yang diperoleh dari diskusi mereka, dan menuturkan bahwa terkait permasalahan yang sama mungkin Bengkulu juga perlu regulasinya.
“Jambi sudah bikin duluan, seperti Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi,” ucapnya.
Tantawi menuturkan bahwa poin terpenting dari pertemuan mereka yakni, bagaimana membawa hasil diskusi mereka kembali ke Bengkulu.(Rman)
Discussion about this post